free web hit counter
""

UPT PPA SIAP LAKUKAN PENDAMPINGAN KORBAN KEKERASAN ANAK DI BAWAH UMUR DI SALAH SATU SMKN DI BLITAR

PersadaFM – Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Blitar, M. Said Abdullah, SKM, menyampaikan bahwa pihaknya baru menerima informasi terkait dugaan tindak kekerasan terhadap anak yang terjadi di SMKN, Kabupaten Blitar.

“Informasi baru kami terima hari ini, sementara peristiwa sudah terjadi sejak pertengahan bulan September dan kasusnya langsung naik ke Polres. Karena itu, besok kami menjadwalkan koordinasi dengan pihak kepolisian,” ungkap M. Said Abdullah, Kamis (9/10/2025).

Menurutnya, UPT PPA akan berkoordinasi lebih lanjut untuk memastikan bentuk pendampingan terhadap korban dan saksi sesuai dengan fungsi lembaga.

“Kami akan melaksanakan pendampingan sesuai tugas kami. Untuk langkah selanjutnya, kami menunggu hasil koordinasi dengan Polres Blitar,” jelasnya.

Diketahui, kasus tersebut bermula dari dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di area sekolah. Korban berinisial D.N.A (16 tahun), mengalami kekerasan fisik oleh M.A.F (17 tahun).

Berdasarkan laporan yang masuk ke Polres Blitar, korban mengalami luka di bawah mata kanan hingga retak pada tulang hidung akibat pukulan pelaku. Setelah kejadian, pihak sekolah sempat memfasilitasi mediasi antara kedua pihak, namun orang tua korban akhirnya melaporkan kasus ini ke kepolisian pada akhir September karena tidak puas dengan hasil penyelesaian di tingkat sekolah.

Kasus kini telah masuk dalam tahap penyidikan di Polres Blitar. Sejauh ini, kepolisian telah memeriksa lima orang saksi, termasuk korban, orang tua korban, serta beberapa pihak sekolah.

UPT PPA Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya untuk terus memantau dan mendampingi proses hukum agar hak-hak korban dapat terpenuhi. (riz)

Baca Juga :  Momentum HKN, Pemkab Blitar Ajak Masyarakat Tingkatkan Kualitas Hidup Sehat