PersadaFM – Bupati Blitar Rijanto memimpin Apel Siaga Pendataan Sensus Ekonomi 2026 di Alun-Alun Kabupaten Blitar, Senin (15/6/2026). Apel tersebut menjadi penanda dimulainya pendataan lapangan Sensus Ekonomi 2026 yang akan berlangsung hingga 31 Agustus 2026.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan Sensus Ekonomi 2026 merupakan agenda strategis nasional yang hanya dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali dan memiliki peran penting dalam menentukan arah pembangunan daerah. Ia menegaskan, data yang dihasilkan dari sensus nantinya akan menjadi potret terkini kondisi perekonomian Kabupaten Blitar. Data tersebut akan digunakan sebagai dasar penyusunan berbagai kebijakan pembangunan, mulai dari pengembangan UMKM dan ekonomi kerakyatan, penentuan arah investasi, pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, hingga peningkatan daya saing daerah.
“Pembangunan yang tepat sasaran tidak dapat dilepaskan dari data yang akurat, lengkap, dan berkualitas. Karena itu, setiap data yang dikumpulkan melalui Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi fondasi penting dalam merumuskan kebijakan pembangunan Kabupaten Blitar di masa depan,” ujar Bupati.
Menurutnya, ketersediaan data yang valid sejalan dengan upaya mewujudkan Kabupaten Blitar yang Berdaya dan Berjaya, yakni daerah yang mampu tumbuh secara ekonomi, memiliki masyarakat yang produktif, berdaya saing, dan sejahtera.
Sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan sensus, Bupati menginstruksikan seluruh perangkat daerah, kecamatan, desa, dan kelurahan untuk membantu kelancaran pendataan di lapangan. Ia juga mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) menjadi agen sosialisasi Sensus Ekonomi 2026, baik di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat.
Bupati menegaskan bahwa keberhasilan sensus bukan hanya menjadi tanggung jawab BPS, melainkan membutuhkan sinergi dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat. Karena itu, masyarakat dan pelaku usaha di Kabupaten Blitar diimbau menerima kedatangan petugas sensus dengan baik serta memberikan informasi sesuai kondisi yang sebenarnya.
“Tidak perlu khawatir karena seluruh data yang dikumpulkan dijamin kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Kepada para petugas sensus, Bupati berpesan agar menjalankan tugas dengan jujur, profesional, disiplin, santun, dan penuh integritas. Ia meminta petugas menjaga nama baik institusi, membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat, serta mematuhi seluruh pedoman dan prosedur pendataan yang telah ditetapkan.
Bupati juga berharap kualitas data menjadi prioritas utama dalam setiap tahapan sensus. Menurutnya, data yang berkualitas akan menentukan kualitas kebijakan pembangunan di masa mendatang.
“Mari kita sukseskan Sensus Ekonomi 2026 dengan semangat kebersamaan dan gotong royong. Setiap data yang kita kumpulkan hari ini akan menentukan kualitas kebijakan pembangunan di masa depan,” pungkasnya.
Pendataan lapangan Sensus Ekonomi 2026 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 dan diharapkan mampu menghasilkan data yang akurat untuk mendukung kemajuan perekonomian, penguatan UMKM, peningkatan investasi, serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar. (riz)






