free web hit counter
""

Sebanyak 204.807.222 Ditetapkan Sebagai DPT Nasional, Kabupaten Blitar Menyumbang 0.46% Pemilih Pada Pemilu 2024

Andri Kurniawan
IMG 20230704 WA0007

PersadaFM – Kabupaten Blitar menyumbang 0.46 % daftar pemilih tetap (DPT) Nasional bagi pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang. Berdasarkan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) no. 857 tahun 2023, diketahui sebanyak 204.807.222 jiwa ditetapkan sebagai DPT Nasional.

Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Blitar, Ruli Kustatik pada selasa (4/7/2023) menyebutkan jika di Kabupaten Blitar telah ditetapkan jumlah DPT sebanyak 956.873 jiwa atau sebesar 0.47 % dari jumlah DPT Nasional.

Ruli juga menyebutkan, jika sebanyak 1.750.474 jiwa warga negara Indonesia (WNI) telah terdata oleh panitia pemilihan luar negeri (PPLN). Sedangkan dari Kabupaten Blitar, Ruli menyampaikan jika sebanyak 2.316 pemilih akan melakukan pencoblosan di luar negeri.

Partisipasi pemilih perempuan di Kabupaten Blitar mencapai 477.864 pemilih atau sebesar 49.94 % dari total DPT di Kabupaten Blitar. Hal tersebut berimbang dengan jumlah prosentase partisipasi perempuan pada DPT Nasional dengan besaran 49.91 atau sebanyak 102.588.719 jiwa.

Terakhir, Ruli kembali mengingatkan agar masyarakat dapat memastikan namanya telah terdaftar sebagai DPT Pemilu 2024 melalui laman cekdptonline.kpu.go.id dan menghindari golput. (zis/riz)

Baca Juga :  Event Hari Jadi Blitar, Pemkab Blitar Gelar Perekaman e-KTP bagi Pelajar