free web hit counter
""

Pembangunan Jalan di Dusun Loding Jadi Sorotan Warga, Kades Serahkan Keputusan kepada Masyarakat

PersadaFM – Proses pembangunan jalan di Dusun Loding, Desa Sumberagung, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar menjadi perhatian sejumlah warga. Mereka mengaku belum dilibatkan dalam pembahasan rencana pembangunan yang disebut berkaitan dengan pemanfaatan jalur tersebut untuk akses kegiatan pertambangan pasir.

Salah satu warga, Arinal, menyampaikan berdasarkan dokumen yang diperoleh warga terdapat perjanjian antara pihak pengelola tambang dan paguyuban dusun.

“Dari data yang kami peroleh, pembangunan jalan ini berkaitan dengan rencana pemanfaatan jalur yang sama sebagai akses kegiatan pertambangan pasir di wilayah ini,” jelas Arinal, Selasa (23/6/2026).

Ia menjelaskan, sejumlah warga mengetahui adanya surat perjanjian kerja sama tertanggal 11 Juni 2026 antara pihak CV BSE dengan ketua paguyuban dusun setempat terkait pembangunan jalan tersebut. Menurutnya, sebagian warga berharap pembahasan terkait rencana tersebut dapat dilakukan dengan melibatkan masyarakat secara lebih luas. Menurut Arinal, informasi terkait rencana pembangunan tersebut belum diterima secara merata oleh masyarakat. Kondisi itu kemudian memunculkan berbagai tanggapan di tengah warga.

“Setelah kegaduhan ini para RT mengundang masyarakat untuk musyawarah, namun karena undangan yang mepet hanya ada satu orang warga dan tiga perangkat desa yang hadir,” tegasnya.

Sejumlah warga juga menyampaikan kekhawatiran terkait dampak pemanfaatan jalan tersebut terhadap aktivitas masyarakat. Pasalnya, jalan yang dibangun merupakan akses menuju area persawahan dan pemakaman umum. Sementara itu, proses pembangunan jalan dilaporkan telah berjalan sejak 17 Juni 2026. Sejumlah warga juga mempertanyakan dasar kewenangan paguyuban dusun dalam penandatanganan kerja sama terkait pembangunan tersebut.

Sementara itu, Menanggapi hal ini Kepala Desa Sumberagung, Sugiono, mengatakan persoalan yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan merupakan isu yang cukup sensitif di tengah masyarakat. Selama ini berkembang berbagai pandangan di masyarakat terkait persoalan tersebut. Karena itu, ia menyerahkan keputusan kepada masyarakat yang terdampak langsung.

Baca Juga :  PEMKAB BLITAR IZINKAN SOUND SYSTEM UNTUK KARNAVAL DENGAN PEMBATASAN KETAT

“Masalahnya jika saya selalu memfasilitasi masalah tambang, dikiranya saya mendapat (bagian) dari tambang, kalau tidak memfasilitasi dikiranya kepala desa diam, Artinya kalau masyarakat itu menyepakati ya monggo. Kalau tidak setuju ya monggo. Saya sebagai kades akan mengikuti masyarakat,” tutupnya. (zis/riz)