PersadaFM – Resmi dibuka, pelatihan kerja barista yang digelar Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Blitar diikuti 20 peserta. Sesuai dengan waktu yang ditetapkan, puluhan peserta akan mendapat pelatihan hingga 10 hari.
Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Blitar, Nanang Adi pada Kamis (17/4/2025) menjelaskan pelatihan kerja ini rutin digelar setiap tahun dengan menggandeng lembaga pelatihan kerja (LPK) serta badan nasional sertifikasi profesi (BNSP). Selain mendapatkan sertifikat kompetensi resmi, para peserta akan diberikan materi secara cepat dan padat sehingga tidak membutuhkan waktu yang panjang.
Usai mendapat pelatihan, diharapkan mereka bisa langsung menerapkan ilmu yang didapat. Para peserta ini juga akan menjalani uji kompetensi diakhir masa pelatihan kerja.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemberdayaan sumber daya manusia dan pengurangan angka pengangguran di Kabupaten Blitar dengan mengalokasikan dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2025 senilai Rp1,5 miliar. (zis/riz)