free web hit counter
""

Empat Kali Beraksi, Pelaku Pencurian dengan Modus Congkel Pintu Akhirnya Ditangkap Polisi

PersadaFM – Aksi pencurian dengan pemberatan yang dilakukan pria berinisial F.M (26), warga Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, berhasil diungkap polisi. Pelaku diduga telah empat kali beraksi dengan modus membobol rumah maupun tempat usaha menggunakan cara mencongkel pintu.

Kasi Humas Polres Blitar Kota AKP Samsul Anwar menjelaskan, kasus tersebut bermula dari laporan pencurian di rumah warga Dusun Sendung, Kecamatan Srengat, pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Korban berinisial D.M.A (24) mendapati handphone Redmi Note 8 warna biru miliknya hilang saat pulang ke rumah. Setelah dilakukan pengecekan, uang tunai sebesar Rp500 ribu yang disimpan di dalam dompet di meja kamar tidur juga raib. Korban kemudian menemukan pintu depan rumah terdapat bekas congkelan yang diduga menjadi akses masuk pelaku. Bersama temannya, korban mengecek rekaman CCTV dan melihat seseorang mondar-mandir di sekitar rumah sebelum kejadian. Rekaman tersebut menjadi petunjuk polisi hingga berhasil mengamankan pelaku.

“Dari rekaman CCTV tersebut menjadi salah satu petunjuk dalam proses penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan,” ujar AKP Samsul Anwar.

Hasil pemeriksaan, F.M mengakui melakukan pencurian seorang diri. Setelah beraksi, pelaku sempat melarikan diri ke arah Tulungagung. Selain di Dusun Sendung, pelaku juga mengaku melakukan pencurian di beberapa lokasi lain, yakni dua kali di SDN 2 Ngaglik, Toko Selatan SDN 2 Ngaglik, serta toko pakan ternak. Polisi masih melakukan pengembangan terhadap pengakuan tersebut.

Dalam aksinya, pelaku menggunakan obeng yang telah disiapkan untuk mencongkel pintu. Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone dan satu jaket warna hitam. Atas perbuatannya, F.M dijerat Pasal 477 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (riz)

Baca Juga :  PULUHAN WARGA BLITAR BERBONDONG-BONDONG MENCARI KEPOMPONG DI HUTAN JATI