PersadaFM – Pemerintah Kabupaten Blitar mendorong pelaku usaha mematuhi perizinan Surat Izin Pengusahaan Air Tanah (SIPA) sebagai upaya menjaga keberlanjutan sumber daya air sekaligus mendukung investasi yang ramah lingkungan. Hal itu disampaikan Bupati Blitar Rijanto saat membuka Sosialisasi dan Help Desk Perizinan SIPA Sumur Bor Dalam Tahun 2026 yang digelar Perumda Air Minum Tirta Penataran di Kampung Coklat, Jumat (31/7).
Rijanto menegaskan Kabupaten Blitar memiliki potensi air tanah yang besar sehingga harus dimanfaatkan secara bertanggung jawab dengan tetap memperhatikan konservasi dan keberlanjutan lingkungan.
“Pemanfaatan yang tidak terkendali dapat menimbulkan penurunan kualitas maupun kuantitas air tanah yang pada akhirnya merugikan masyarakat kita sendiri,” ujar Rijanto.
Menurutnya, kepastian perizinan tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, tetapi juga mendukung iklim investasi yang sehat dan memudahkan pemerintah melakukan pengawasan terhadap pemanfaatan air tanah. Ia pun mengajak pelaku usaha memanfaatkan layanan help desk untuk berkonsultasi dan menyelesaikan berbagai kendala terkait perizinan SIPA.
“Pemerintah hadir tidak hanya untuk melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan pembinaan, pendampingan, serta memastikan adanya kepastian dan kemudahan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Blitar berharap kepatuhan terhadap perizinan SIPA semakin meningkat, koordinasi antar pemangku kepentingan semakin kuat, serta tata kelola air tanah dapat terus terjaga demi menjamin ketersediaannya bagi generasi mendatang. (riz)






