free web hit counter
""

KASUS KORUPSI PROYEK PENGEBORAN DI BLITAR, DIREKTUR PDAM KOTA PASURUAN DIJEMPUT KEJAKSAAN NEGERI KAB BLITAR

Andri Kurniawan
IMG 20241210 WA0012
&

PersadaFM – Direktur PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) Kota Pasuruan berinisial YW harus dijemput oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar. YW diamankan petugas akibat tersandung dugaan kasus korupsi dua proyek pengeburan di Kabupaten Blitar.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, Andrianto Budi Santoso pada Selasa (10/12/2024) mengatakan jika YW ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi dua proyek pengeboran sumber air di Desa Panggungduwet Kecamatan Kademangan dan Desa Kesamben Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar.

ABC

Kejadian ini dilakhkan YW semasa menjabat sebagai Direktur PDAM Tirta Penataran Kabupaten Blitar periode 2018-2022. Andrianto sebut YW masih aktif bertugas di PDAM Kota Pasuruan, namun kasus ini terjadi saat yang bersangkutan masih menjabat direktur PDAM di Kabupaten Blitar.

Hasil pengeboran sumur di Desa Panggungduwet, Kecamatan Kademangan Blitar menghasilkan aliran air. Sedangkan pengeboran di Desa Kesamben, Kabupaten Blitar kapasitas dan kualitas air yang dihasilkan jauh dari standar. Hasil penyelidikan diketahui jika pemilihan titik lokasi pengeboran sumber air ini dilakukan asal-asalan dan tanpa melakukan survei terlebih dahulu.

Sementara untuk kerugian negara, ditafsir sebesar 770 juta rupiah untuk dua proyek tersebut. Sementara itu, kasus ini tengah dalam tahap pengembangan agar diketahui apabila ada dugaan pelaku-pelaku lainnya. (zis/riz)

Baca Juga :  Paguyuban Rumah Blitar Kreatif Gelar Pagelaran Wayang Periodik, Tampilkan Lakon Gatutkaca Jedi dan Gatutkaca Wisuda
Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia