PersadaFM – Kebutuhan telur untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Blitar mulai mendapatkan kepastian pasokan. Dalam Rapat Supply Chain Telur yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Blitar, Mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan asosiasi serta koperasi peternak telur rakyat menyepakati kerja sama penyediaan telur dengan harga Rp24.000 per kilogram.
Kesepakatan yang ditandatangani di Ruang Candi Penataran Kantor Bupati Blitar, Kamis (4/6/2026), itu memuat sejumlah poin penting. Salah satunya, Mitra SPPG bersedia menggunakan telur sebagai salah satu menu Program Makan Bergizi Gratis minimal dua kali dalam seminggu. Di sisi lain, koperasi dan asosiasi peternak siap menyediakan pasokan telur sesuai kebutuhan SPPG dan mengantarkannya langsung ke dapur pelayanan dengan standar kualitas yang telah disepakati bersama.
Wakil Bupati Blitar Beky Herdihansah menyebut kerja sama tersebut menjadi momentum penting untuk mempertemukan kebutuhan program pemerintah dengan potensi produksi daerah. Menurutnya, Kabupaten Blitar memiliki kapasitas produksi telur yang besar sehingga perlu dihubungkan dengan pasar yang jelas dan berkelanjutan.
“Kita berharap kebutuhan telur untuk SPPG semakin banyak dipenuhi oleh peternak Kabupaten Blitar melalui koperasi maupun kelembagaan peternak yang sudah ada. Dengan begitu, nilai tambah ekonomi yang tercipta dapat berputar di daerah sendiri dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Beky menambahkan, keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis harus mampu memberikan manfaat yang dirasakan bersama. Tidak hanya bagi penerima manfaat, tetapi juga bagi para pelaku usaha lokal yang menjadi bagian dari rantai pasok program tersebut.
Sementara itu, Direktur Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan, Maino Dwi Hartono, mengatakan kesepakatan tersebut merupakan langkah awal yang penting dalam memperluas akses pasar bagi peternak telur rakyat. Menurutnya, skema penyerapan melalui SPPG diharapkan mampu memberikan kepastian pasar sekaligus memperbaiki kondisi usaha peternak.
Ia menjelaskan bahwa harga telur yang disepakati sebesar Rp24.000 per kilogram akan menjadi harga awal dan selanjutnya dapat disesuaikan secara bertahap mengikuti Harga Acuan Pemerintah (HAP).






