free web hit counter
""

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Blitar Salurkan Sertifikat PTSL di Kecamatan Garum

PersadaFM – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Blitar menyalurkan sertifikat PTSL kepada warga Kecamatan Garum, Selasa (04/04/2023). Dalam acara ini juga dihadiri langsung oleh Bupati Blitar Rini Syarifah dan sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemkab Blitar. Bupati mengatakan, penerbitan sertifikat adalah memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat berlandaskan asas sederhana, cepat, lancar, aman, adil, merata dan terbuka serta akuntabel. Sertifikat yang diterbitkan bukan hanya PTSL namun juga redistribusi tanah. Pada kesempatan kali ini, ada dua wilayah di Kecamatan Garum Kabupaten Blitar yang masyarakatnya menerima sertifikat PTSL dari BPN diantaranya Desa Sidodadi ada 323 bidang dan Desa Karangrejo ada 368 bidang tanah. Ia menambahkan, bagi warga yang telah menerima sertifikat, agar menyimpannya dan menjaganya dengan baik. Kalau memang diagunkan di perbankan diminta untuk kepentingan yang bersifat produktif sebagai pendukung usaha. (ahs/riz)

Baca Juga :  Proses Lelang Belum Selesai, Pembangunan Jalan Beton di Kabupaten Blitar Akan Dimulai Bulan Depan