free web hit counter
""

Ramai Warga Masuk Desil 9 dan 10, BPS Kabupaten Blitar Tegaskan Tidak Pernah Menyebutnya sebagai ‘Super Kaya’

PersadaFM – Ramainya warga yang masuk Desil 9 dan 10 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) memunculkan anggapan bahwa mereka tergolong mampu atau “super kaya”. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Blitar menegaskan, BPS tidak pernah mengeluarkan kategori tersebut.

Kepala BPS Kabupaten Blitar, Anni Makrifah, menjelaskan bahwa desil merupakan pengelompokan keluarga berdasarkan peringkat kondisi sosial ekonominya. Penentuan desil tidak hanya berdasarkan besaran gaji atau penghasilan.

“Untuk masalah desil itu bukan hanya besaran penghasilan. Terkait kondisi rumah, aset juga,” ujar Anni.

Dalam sistem tersebut, keluarga diperingkatkan berdasarkan kondisi sosial ekonominya, kemudian dibagi menjadi 10 kelompok. Desil 1 berada pada peringkat kondisi sosial ekonomi paling rendah, sedangkan Desil 10 berada pada peringkat paling tinggi.

Namun, tidak ada batas penghasilan tertentu yang otomatis menentukan seseorang masuk desil tertentu. Penilaian juga mempertimbangkan kondisi rumah, kepemilikan aset, pendidikan, pekerjaan, kepemilikan usaha, hingga kondisi kesehatan.

Karena itu, keluarga dengan penghasilan yang sama belum tentu memiliki desil yang sama. Sebaliknya, keluarga dengan penghasilan berbeda juga bisa berada dalam kelompok desil yang sama.

BPS mengingatkan masyarakat agar tidak mempercayai tabel di media sosial yang menentukan desil hanya berdasarkan nominal penghasilan. Bagi masyarakat yang merasa datanya tidak sesuai, pembaruan dapat diajukan melalui desa atau kelurahan maupun Dinas Sosial untuk selanjutnya diverifikasi.

BPS berharap masyarakat memahami bahwa Desil 9 dan 10 bukan label “super kaya”, melainkan bagian dari pengelompokan kondisi sosial ekonomi berdasarkan berbagai indikator. (riz)

Baca Juga :  Kasus Penyalahgunaan Dana PKH Lansia di Kesamben Terungkap, Rp18,9 Juta Akhirnya Dikembalikan