free web hit counter
""

Program PTSL Desa Jugo Kabupaten Blitar Terus Dikebut, 200 Sertipikat Tanah Diserahkan kepada Warga dari Target 1.400 Bidang

PersadaFM – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Jugo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar terus dikebut. Sebanyak 200 sertipikat tanah diserahkan kepada warga, Selasa (18/8/2026).

Bupati Blitar Rijanto mengatakan sertipikat tanah bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi bukti kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah. Sertipikat juga memperjelas status dan batas tanah sehingga dapat mencegah sengketa pertanahan.

” Dengan adanya sertipikat, status dan batas kepemilikan tanah menjadi lebih jelas sehingga dapat membantu mencegah terjadinya sengketa maupun konflik pertanahan di kemudian hari,” ujar Rijanto.

Rijanto berpesan agar sertipikat dijaga dan dimanfaatkan secara bijaksana.

“Pemerintah Kabupaten Blitar tentu mendukung percepatan penyelesaian sertifikasi tanah masyarakat, agar semakin banyak bidang tanah di Kabupaten Blitar yang memiliki kepastian hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Blitar, Antonius Nanang Adi Putranto, menyebut Desa Jugo memiliki target 1.400 bidang tanah. Sebanyak 650 berkas fisik telah masuk BPN, sementara 262 bidang sudah terbit sertipikat. Dari jumlah tersebut, 200 sertipikat diserahkan kepada warga.

Nanang berharap pemberkasan sekitar 750 bidang yang belum masuk BPN segera diselesaikan dan diajukan.

“Harapannya, pemberkasan yang masih kurang sekitar 750 bidang segera masuk BPN, sehingga proses sertifikasi dapat terus berjalan dan target yang telah ditetapkan bisa terpenuhi,” ujar Nanang.

Percepatan PTSL diharapkan semakin banyak memberikan kepastian hukum kepada masyarakat sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Blitar. (riz)

Baca Juga :  PEMKAB BLITAR AJAK PENGUSAHA PERKEBUNAN PERKUAT SINERGI UNTUK KESEJAHTERAAN MASYARAKAT