free web hit counter
""

SEMPAT MANGKIR PADA PANGGILAN KEDUA KEJARI KABUPATEN BLITAR, RINI SYARIFAH DICECAR 30 PERTANYAAN

Andri Kurniawan
IMG 20250709 WA0013

PersadaFM – Sempat mangkir pada pemanggilan kedua terkait pengembangan kasus dugaan korupsi Dam Bentak di Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar tahun anggaran 2023, mantan Bupati Blitar akhirnya penuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar. Bupati perempuan pertama Blitar ini dipanggil untuk kelengkapan berkas pada penetapan lima orang tersangka kasus tersebut pada Rabu (9/7/2025).

Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Blitar, Diyan Kurniawan menyampaikan jika dari kesaksian Rini Syarifah tidak ada keterangan yang berubah dari panggilan pertama pada 16 April 2025 lalu. Sebanyak 30 pertanyaan diajukan pada perempuan yang lebih akrab disapa Mak Rini tersebut.

Diyan menjelaskan jika poin pertanyaan yang diajukan sama dengan saksi sebelumnya, seperti peran masing-masing dalam kasus korupsi pembangunan Dam di Blitar selatan tersebut. Mak Rini sampai di Kejarai Kabupaten Blitar pukul 09.00 WIB hingga sekitar pukul 17.00 WIB dengan mengenakan baju berwarna putih.

Saat ini mantan Bupati Blitar periode 2019/2024 ini masih berstatus saksi, Diyan mengkonfirmasi masih akan melihat hasil penyidikan yang dilakukan oleh timnya.

Sementara saat dikonfirmasi terkait Ketua TP2ID pada pembangunan Dam Kali Bentak, Kejari menyebutkan jika masih ada kemungkinan untuk pemanggilan terhadap Sigit Purnomo Hadi. (zis/riz)

Baca Juga :  KPU KOTA BLITAR AKAN DISTRIBUSIKAN LOGISTIK PEMILU 2024 PADA 13 FEBRUARI 2024