PersadaFM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Blitar fasilitasi dan berikan ruang untuk konsultasi kepada Pemerintah Desa dalam mengelola pencairan dana Alokasi Dana Desa (ADD) 2024 tahap pertama. Saat ini di wilayah Kabupaten Blitar, pencairan dana ADD tahap I baru mencapai 25 persen dari total alokasi dana.
Kepala DPMD Kabupaten Blitar, Bambang Dwi Purwanto pada Rabu (10/4/2024) mengatakan jika ekspektasi pemerintah desa terhadap pencairan ADD Tahap I 2024 sebesar 60 persen itu dilakukan sekaligus. Namun pada kenyataannya, pencairan dana 60 persen tersebut akan ditransfer dalam 5 termin.
Setiap termin memiliki besaran berbeda dengan 25 persen telah ditransfer pada akhir Maret 2024 lalu dan sisanya dibagi menjadi termin bulanan sebesar 8,75 persen mulai April hingga Juli. Dengan adanya hal tersebut, Pemerintah Desa diharuskan dapat menyikapi dengan efektif serta menyesuaikan dengan termin pencairan yang telah ditetapkan.
Bambang menjelaskan jika DPMD Kabupaten Blitar telah mengirimkan surat pada seluruh camat di Kabupaten Blitar terkait jadwal termin pencairan ADD 2024 Tahap I. Hal ini dilakukan agar para camat dapat aktif mengkomunikasikan informasi tersebut kepada pemerintah desa di wilayahnya. (zis/riz)