free web hit counter
""

Periode Januari – Mei, 2 TKI Asal Kabupaten Blitar Dipulangkan Dalam Kondisi Meninggal

Andri Kurniawan
png 20230609 225835 0000
&

PersadaFM – Berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Blitar selama lima bulan, terhitung sejak Januari – Mei 2023 ada dua orang tenaga kerja indonesia (TKI) yang dipulangkan dalam kondisi meninggal dunia.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Blitar Tavip Wiyono. Ia menyebut, dua orang TKI itu masing masing berasal dari Kecamatan Nglegok dan Kecamatan Wates. Kedua TKI ini meninggal dunia di luar negeri, dan Pemkab Blitar sudah memberikan fasilitas untuk kepulangan ke Blitar untuk diserahkan ke pihak keluarga.

ABC

Kata Tavip, setelah dilakukan penelusuran, kedua jenazah TKI ini ada yang berangkat ke luar negeri melalui jalur resmi atau legal dan melalui jalur ilegal. Untuk jenazah TKI asal Nglegok ini diketahui berangkat ke luar negeri melalui jalur resmi atau legal, sedangkan untuk TKI asal Kecamatan Wates berangkat melalui jalur ilegal.

Bagi TKI yang berangkat melalui jalur resmi atau legal, jika terjadi sesuatu terhadap dirinya maka Pemkab Blitar akan lebih mudah melakukan pemantauan dan memberikan fasilitas. Namun, bagi TKI yang berangkat melalui jalur ilegal, maka Pemkab cukup kesulitan untuk melacak ataupun memberikan fasilitas untuk kepulaangan ke daerah asalnya.

Tavip menghimbau kepada masyarakat yang berkeinginan untuk bekerja di luar negeri sebagai TKI harus berangkat melalui jalur yang resmi atau legal. Artinya, harus mengikuti prosedur yang disarankan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). (ahs/riz)

Baca Juga :  Tabrak Toyota Avanza di Kecamatan Selorejo, Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia
Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia