PersadaFM — Pemerintah Kabupaten Blitar melaksanakan pengambilan sumpah/janji pejabat struktural di lingkungan Pemkab Blitar, Rabu (14/1/2026). Rotasi mutasi tersebut meliputi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, Jabatan Administrator, dan Jabatan Pengawas sebagai bagian dari penataan organisasi dan penguatan kinerja birokrasi di awal tahun.
Bupati Blitar, Drs. H. Rijanto, M.M., menegaskan bahwa rotasi mutasi jabatan bukan sekadar pergantian posisi, melainkan langkah strategis untuk memastikan roda pemerintahan berjalan efektif, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik. Ia menekankan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang tengah diterapkan tidak boleh menjadi alasan menurunnya kinerja aparatur sipil negara (ASN).
“Efisiensi anggaran tidak boleh melemahkan kinerja ASN. Justru di kondisi seperti ini, aparatur harus semakin solid, inovatif, dan disiplin dalam bekerja,” tegas Bupati Blitar.
Menurut Bupati, rotasi mutasi dilakukan berdasarkan evaluasi kinerja pejabat selama satu tahun terakhir. Penempatan pejabat disesuaikan dengan kompetensi, kinerja, serta kebutuhan organisasi, agar setiap perangkat daerah mampu mencapai target yang telah ditetapkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Bupati Blitar juga meminta para pejabat yang dilantik untuk segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab baru, memperkuat kolaborasi lintas sektor, menjaga loyalitas kepada organisasi dan pimpinan, serta mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Blitar, Achmad Budi Hartawan, menjelaskan bahwa rotasi mutasi kali ini melibatkan sebanyak 25 pejabat struktural. Rinciannya terdiri dari 1 pejabat JPT Pratama, 15 pejabat administrator, dan 10 pejabat pengawas. Menurutnya seluruh proses rotasi mutasi telah direncanakan sejak Desember 2025 dan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Tahapan pengisian jabatan juga telah melalui proses perizinan dan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Rotasi mutasi ini tidak dilakukan secara mendadak. Seluruh prosesnya mempertimbangkan kinerja, kompetensi, rekam jejak, serta kebutuhan organisasi, dan dilaksanakan secara objektif serta transparan,” jelasnya.
Terkait satu jabatan JPT Pratama yang masih kosong, yakni Asisten Pemerintahan, Budi menyebut pihaknya masih menunggu arahan pimpinan terkait waktu dan mekanisme pengisian jabatan tersebut. (riz)






