PersadaFM — DPRD Kabupaten Blitar menetapkan dan menyampaikan 20 rekomendasi strategis atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar Jumat (24/4/2026).
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriyadi, memberikan apresiasi terhadap kinerja pansus yang dinilai mampu menyelesaikan pembahasan tepat waktu. Dari hasil pembahasan, terdapat sekitar 20 rekomendasi yang perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
” Rekomendasi ini merupakan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah”, ujarnya.
Menurut Supriyadi, Rekomendasi tersebut menitikberatkan pada peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, penguatan perencanaan dan penganggaran, serta optimalisasi pelaksanaan program pembangunan. DPRD juga menyoroti pentingnya percepatan penyerapan anggaran, mengingat masih tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) pada tahun 2025.
Selain itu, DPRD Kabupaten Blitar memberikan perhatian pada kualitas pertumbuhan ekonomi, efektivitas penurunan kemiskinan, serta pemerataan pembangunan antarwilayah agar hasil pembangunan dapat dirasakan lebih merata oleh masyarakat.
Sementara itu, Bupati Blitar, Rijanto, dalam pendapat akhirnya menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang telah disampaikan DPRD.
“Seluruh catatan dan rekomendasi pansus LKPJ akan kami jadikan acuan dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan, serta menjadi pedoman dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran ke depan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa tantangan pembangunan ke depan memerlukan sinergi yang kuat dari seluruh pihak, baik legislatif, eksekutif, maupun pemangku kepentingan lainnya, terutama dalam menghadapi dinamika global, penguatan fiskal daerah, dan potensi risiko bencana.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat komitmen dan kerja sama dalam pelaksanaan pembangunan, khususnya melalui APBD Tahun 2026 dan perencanaan tahun 2027 yang lebih tepat sasaran,” katanya.
Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam siklus evaluasi pembangunan daerah, sekaligus memastikan bahwa setiap rekomendasi DPRD dapat ditindaklanjuti secara konkret untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar. (riz)






