free web hit counter
""

Rapat Evaluasi Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Kabupaten Blitar Temukan Sejumlah Catatan

PersadaFM – Bawaslu Kabupaten Blitar laksanakan rapat internal sekaligus rapat koordinasi penyelesaian sengketa, Senin (27/4/2026). Pada agenda ini, Bawaslu soroti aspek penyelesaian sengketa dan pengawasan pemutakhiran data partai politik.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Blitar, Nikmatus Sholihah menjelaskan pembahasan kali ini diantaranya evaluasi terhadap pelaksanaan pengawasan pemutakhiran data partai politik.

“Kami memperkuat evaluasi secara berkelanjutan terhadap Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Tahun 2025,” jelasnya.

Menurutnya pemahaman terhadap tahapan pelaksanaan Pemilu mulai dari persiapan pemutakhiran, pelaksanaan pemutakhiran data partai politik hingga penyampaian hasil pemutakhiran harus dikuatkan.

Pada semester satu Tahun 2025, terdapat empat partai politik yang melakukan pemutakhiran data melalui SIPOL, yakni PDIP, Partai Ummat, PBB, dan Partai NasDem. Sedangkan pada semester II Tahun 2025, tercatat delapan partai politik yang melakukan pemutakhiran.

“Partai Gelora, PAN, Partai Demokrat, Partai NasDem, PKS, PKB, Partai Garuda, dan PSI melaksanakan pemutakhiran pada Semester II tahun 2025,” imbuhnya.

Perempuan yang akrab disapa Nikmah tersebut mengungkap sejumlah kelemahan dalam pengawasan SIPOL. Di antaranya keterbatasan akses Bawaslu yang hanya bersifat ‘read-only’ yang menyebabkan Bawaslu tidak dapat melihat dokumen mentah secara real-time. 

“Tak hanya itu, tidak adanya notifikasi saat partai politik melakukan pemutakhiran data serta kendala teknis sistem yang kerap mengalami error menjadi tantangan tersendiri dalam memastikan validitas perubahan data,” ungkap Nikmah.

Selain itu, Bawaslu Kabupaten Blitar juga soroti keterbukaan dari partai politik yang tidak selalu menyampaikan salinan perubahan data kepada Bawaslu belum optimalnya meski sudah diberi imbauan.

“Sehingga kondisi ini berpotensi menimbulkan kesulitan dalam mendeteksi apakah perubahan data terjadi karena faktor teknis atau adanya intervensi tertentu,” tutupnya. (zis/riz)

Baca Juga :  Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Gencarkan Program B2SA untuk Cegah Stunting, Munculkan Inovasi Padi Inpari Nutrisi