PersadaFM – Polres Blitar Kota menggelar operasi gabungan razia narkoba di empat tempat hiburan malam di Kota Blitar, Rabu (14/10/2026) malam. Dari 17 orang yang menjalani tes urine, satu pengunjung dinyatakan positif mengandung amfetamin dan metamfetamin.
Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo memimpin langsung operasi yang melibatkan Satresnarkoba, Satlantas, Samapta, Intelkam, BNN Kabupaten Blitar, Denpom Kota Blitar, dan Satpol PP Kota Blitar. Sebelum operasi, seluruh personel mengikuti apel gabungan dengan arahan agar bertindak profesional, humanis, serta mengedepankan aspek hukum dan kemanusiaan.
Petugas menyasar empat tempat hiburan malam dengan memeriksa pengunjung dan pengelola. Sejumlah orang yang terindikasi kemudian menjalani tes urine. Hasilnya, satu dari 17 orang yang diperiksa dinyatakan positif mengandung amfetamin dan metamfetamin. Pengunjung tersebut selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Blitar Kota menegaskan, operasi gabungan ini merupakan upaya menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.
“Seluruh personel harus menjalankan tugas secara profesional, mengedepankan aspek hukum dan kemanusiaan, serta bertindak humanis dalam setiap tahapan operasi,” ungkapnya.
Selain pemeriksaan, petugas mengimbau pengelola tempat hiburan malam meningkatkan pengawasan dan tidak membiarkan aktivitas narkoba di lingkungan usahanya. Masyarakat juga diajak aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkoba. (riz)






