PersadaFM – Selama satu semester periode Januari – Juni 2025 stok darah di Unit Donor Darah (UDD) PMI Kabupaten Blitar terus terpenuhi. Meski begitu, darah yang disimpan di UDD PMI Kabupaten Blitar hanya bertahan sampai 35 hari, sehingga masyarakat tetap diminta untuk mendonorkan darahnya.
Wakil Ketua PMI Kabupaten Blitar, Bambang Wahjudianto pada Kamis (24/7/2025) menyebutkan proses pengolahan harus dilakukan dengan steril. Proses pengolahan darah melalui tahapan dari donor darah hanya komponen PRC yang akan langsung disimpan di tempat penyimpanan darah atau bloodbank.
Namun apabila yang diproduksi komponen TC, maka darah harus melalui proses pemisahan sel darah merah, plasma dan trombosit. Pembuatan komponen TC membutuhkan waktu 2-3 jam.
Sementara untuk masa simpan kantong darah, komponen WB dan PRC dapat disimpan hingga 35 hari. Berbeda dengan komponen darah TC yang hanya mampu disimpan hingga 5 hari sehingga kebutuhan stok darah untuk memenuhi kebutuhan di beberapa rumah sakit perlu dijaga.
Bambang menyebutkan jika saat ini jumlah pendonor yang paling umum yakni dari rentang usia 30 – 35 tahun. (zis/riz)






