free web hit counter
""

Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar Pastikan Polemik KDKMP di SDN Tegalrejo 01 Selesai Sementara, Semua Diminta Cooling Down

PersadaFM — Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat bersama sejumlah pihak terkait polemik rencana pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di area SDN Tegalrejo 01, Kecamatan Selopuro, di ruang Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Jumat (8/5/2026).

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso, mengatakan seluruh pihak dipertemukan untuk mencari solusi bersama, mulai dari pemerintah desa, BPD, komite sekolah, PGRI, Dewan Pendidikan, Dinas Pendidikan hingga pihak sekolah.

Menurut Sugeng, pembangunan KDKMP harus mengikuti aturan dan juknis yang berlaku. Dalam aturan tersebut disebutkan lahan pendidikan aktif, ruang terbuka hijau, tempat ibadah, sawah hingga lahan konflik tidak boleh digunakan.

“Nah di Tegalrejo ini ada dua klausul yang masuk, sekolah masih aktif digunakan kemudian wali murid juga tidak sepakat. Sehingga itu kita anggap sebagai sebuah konflik,” ujarnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan masukan Dinas Pendidikan, Komisi IV meminta seluruh pihak melakukan cooling down sementara karena bangunan sekolah masih digunakan dan target minimal pembangunan KDKMP di Kabupaten Blitar hampir terpenuhi.

“Alhamdulillah hari ini clear, tidak ada masalah untuk Tegalrejo. Untuk sementara ini selesai,” katanya.

Sugeng juga meluruskan anggapan bahwa eks SDN Tegalrejo 02 merupakan lahan kosong karena telah merger dengan SDN Tegalrejo 01. Menurutnya, merger bukan hanya menggabungkan siswa, tetapi juga aset pendidikan agar siswa memiliki ruang belajar dan aktivitas yang lebih luas.

“Anak sekolah itu butuh lahan bermain, olahraga, pramuka, upacara dan kegiatan lainnya. Jadi aset itu tetap menjadi bagian dari SDN Tegalrejo 01,” tegasnya. (riz)

Baca Juga :  60 PESERTA PPPK DI KABUPATEN BLITAR LULUS SELEKSI TAHAP II, FORMASI GURU MASIH TUNGGU HASIL