free web hit counter
""

Dugaan Bullying Pelajar di Wlingi Berawal dari Komentar di Live Media Sosial, Polisi Turun Tangan

PersadaFM – Dugaan kekerasan antar pelajar terjadi di sebuah ruang kelas di salah satu sekolah di Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar. Peristiwa ini bermula dari interaksi di media sosial dan kini tengah didalami polisi.

Kasi Humas Polres Blitar, Aiptu Saiful Muhe­ni, mengatakan laporan kejadian tersebut diterima melalui layanan 110. Polsek Wlingi bersama Unit PPA Satreskrim Polres Blitar kemudian merespons cepat dengan mendatangi lokasi.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Dari pemeriksaan awal, dugaan kekerasan melibatkan dua pelajar berusia 14 tahun.

Kejadian diduga dipicu saat pelajar berinisial GD, 14 tahun, warga Kecamatan Wlingi, melakukan siaran langsung di media sosial bersama teman perempuannya. Korban berinisial F, 14 tahun, warga Kecamatan Selopuro, kemudian memberikan komentar pada siaran tersebut.

Komentar itu diduga membuat GD emosi hingga kemudian terjadi kekerasan terhadap F di ruang kelas.

“Petugas melakukan pendalaman dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta pemeriksaan kesehatan dan visum terhadap korban,” ujar Saiful.

Polisi masih mendalami perkara tersebut untuk mengungkap secara utuh rangkaian kejadian. Penanganan kasus ini menjadi perhatian khusus Polres Blitar dan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Unit PPA Satreskrim bersama UPT Perlindungan Perempuan dan Anak juga melakukan pemantauan serta pendampingan terhadap permasalahan tersebut.

Polres Blitar mengimbau pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat meningkatkan pengawasan terhadap pelajar serta memperkuat upaya pencegahan agar kasus kekerasan dan bullying tidak kembali terjadi.

Baca Juga :  Lebaran 2024, Polisi Proyeksikan 16 Juta Pemudik Menuju Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur