PersadaFM – DPRD Kabupaten Blitar bersama Pemerintah Kabupaten Blitar resmi menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan nota kesepakatan tersebut berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Senin (7/9/2026).
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, menyampaikan bahwa proses pembahasan perubahan KUA-PPAS telah melalui serangkaian tahapan di Badan Anggaran (Banggar) hingga menghasilkan kesepahaman antara DPRD dan pemerintah daerah. Usai penandatanganan nota kesepakatan, tahapan selanjutnya yakni proses persetujuan perubahan anggaran. Supriadi berharap tahapan tersebut dapat segera diselesaikan, sehingga pemerintah daerah bisa segera merealisasikan berbagai program yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Menurutnya, sejumlah kegiatan prioritas seperti perbaikan infrastruktur jalan dan program pembangunan lainnya diharapkan dapat segera dilaksanakan dengan baik serta selesai sesuai target waktu yang telah ditentukan.
“Alhamdulillah rangkaian perjalanan ini sudah kita lalui bersama. Kegiatan-kegiatan yang ada di Banggar sudah disepakati, ada kesepahaman antara pemerintah daerah dan DPRD,” ujar Supriadi.
Supriadi juga menekankan pentingnya pelaksanaan anggaran perubahan tahun ini berjalan sesuai tahapan. Pengalaman keterlambatan pelaksanaan kegiatan pada tahun sebelumnya menjadi bahan evaluasi agar tidak kembali terjadi. Ia menambahkan, DPRD Kabupaten Blitar akan tetap menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan pelaksanaan program dan penggunaan anggaran berjalan sesuai rencana. Supriadi optimistis proses lanjutan perubahan anggaran dapat segera diselesaikan dan realisasi program mulai berjalan dalam waktu dekat.
“Insyaallah tidak lama lagi sudah realisasi. Yang jelas bulan ini, tidak sampai akhir bulan insyaallah,” pungkasnya. (riz)






