free web hit counter
""

Kabupaten Blitar Resmikan 85 Gerai KDKMP, Dorong Koperasi Jadi Motor Ekonomi Desa

PersadaFM – Pemerintah Kabupaten Blitar meresmikan operasionalisasi 85 Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) secara serentak di KDKMP Tingal, Kecamatan Garum, Sabtu (16/5/2026). Peresmian ini menjadi bagian dari peluncuran operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara nasional oleh Presiden Prabowo Subianto.

Bupati Blitar, Rijanto, mengatakan sebanyak 1.061 gerai Koperasi Merah Putih mulai dioperasionalkan secara serentak di seluruh Indonesia. Menurutnya, Presiden menyampaikan arahan dengan penuh semangat terkait peran koperasi sebagai penggerak ekonomi masyarakat hingga tingkat desa.

Dalam kesempatan itu, Bupati melaporkan progres pembangunan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Blitar. Sebanyak 185 titik telah selesai 100 persen, sementara 51 titik lainnya masih dalam proses dan ditargetkan rampung Juni mendatang.

“Alhamdulillah yang sudah selesai 185 titik, sementara 51 titik lagi dalam proses penyelesaian dan insyaallah Juni nanti selesai,” ujarnya.

Meski demikian, beberapa desa masih menghadapi kendala, terutama terkait lahan. Pemkab Blitar memastikan akan menindaklanjuti arahan Presiden melalui koordinasi bersama seluruh stakeholder agar koperasi benar-benar mampu menggerakkan ekonomi rakyat.

Selain pembangunan fisik, Pemkab juga akan memperkuat sarana pendukung serta pendampingan bagi pengurus agar koperasi dapat dikelola secara profesional.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Blitar, Dra. Sri Wahyuni, M.Si mengatakan Kabupaten Blitar menjadi salah satu daerah tercepat dalam pengembangan Koperasi Merah Putih. Dari total 248 desa dan kelurahan, seluruhnya telah memiliki badan hukum koperasi.

Dari 236 titik yang telah memasuki tahap pembangunan, sebanyak 185 titik telah selesai 100 persen, sedangkan 51 titik sisanya masih dalam proses dan ditargetkan rampung pada Juni mendatang.

” Saat ini, sebanyak 85 koperasi telah mulai beroperasi.
Ia menambahkan, penguatan SDM dan pendampingan usaha terus dilakukan karena tidak semua pengurus memiliki latar belakang bisnis”, ungkapnya. (riz)

Baca Juga :  Polres Blitar Kota Jerat Tersangka Pembunuhan dan Pengecoran Jasad, dengan Hukuman Maksimal 15 Tahun Penjara