free web hit counter
""

Guru, Tenaga Medis dan Damkar Dikecualikan dari Penugasan PPPK ke KDKMP, BKPSDM Kabupaten Blitar Ungkap Alasannya

PersadaFM – Pemerintah Kabupaten Blitar memastikan tidak seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan masuk dalam skema penugasan ke Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Sejumlah formasi strategis dipastikan dikecualikan demi menjaga pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Kepala BKPSDM Kabupaten Blitar, Achmad Budi Hartawan, mengatakan guru dan tenaga medis sejak awal memang tidak masuk dalam skema penugasan PPPK ke KDKMP. Selain itu, Pemkab Blitar juga menambahkan petugas pemadam kebakaran (Damkar) sebagai formasi yang tidak diusulkan untuk penugasan.

Menurutnya, keputusan tersebut diambil berdasarkan kebutuhan layanan di lapangan serta karakteristik tugas masing-masing profesi.

“Untuk guru dan medis memang tidak dikirimkan untuk PPPK ke KDKMP. Kemudian untuk kebijakan di Kabupaten Blitar ditambah Damkar untuk tidak dikirimkan meskipun di sana ada PPPK,” katanya.

Budi menjelaskan petugas Damkar memiliki peran yang sangat vital sehingga keberadaannya tetap dibutuhkan di perangkat daerah asal. Karena itu, Pemkab Blitar tidak ingin pelayanan terganggu akibat perpindahan personel.

“Kalau Damkar memang sangat dibutuhkan karena sesuai sifat dan fungsinya. Jangan sampai terlanjur kita kirim sementara kebutuhannya di lapangan sangat tinggi,” ujarnya.

Saat ini skema penugasan PPPK ke KDKMP masih dalam tahap pematangan sambil menunggu jawaban resmi dari BKN terkait mekanisme penempatan ke depan. (riz)

Baca Juga :  Terima Kunjungan Kerja Bupati Blora, Pemkab Blitar Bahas Rencana Kerjasama