PersadaFM – Pemerintah Kabupaten Blitar bersama jajaran pimpinan DPRD dan Perangkat Daerah lakukan Rapat Koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (24/6/2025) di Ruang Rapat Bhinneka Tunggal Ika, Gedung Merah Putih KPK Lt. 16 Jakarta Selatan.
KPK menginisiasi kegiatan ini sebagai tindaklanjut penguatan komitmen anti korupsi Pemerintah Daerah, pasca pelaksanaan Rapat Koordinasi Kepala Daerah pada Rabu, (19/3/2025) di Yogyakarta. Bupati Blitar, Rijanto menghadiri agenda tersebut didampingi sang wakilnya, Beky Herdihansah.
Rijanto menyebutkan jika rapat koordinasi ini dimaksudkan untuk melakukan perbaikan tata kelola Pemerintahan Daerah serta pemantauan dan Evaluasi melalui IPKD MCSP. Sekaligus dilaksanakan dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi, sesuai dengan Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (zis/riz)






