free web hit counter
""

Menuju Predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar dan RSUD Srengat Teken Pakta Integritas

PersadaFM – Pemerintah Kabupaten Blitar memperkuat komitmen mewujudkan birokrasi yang bersih dan bebas korupsi melalui penandatanganan Pakta Integritas oleh Dinas Perhubungan dan RSUD Srengat dalam apel gabungan di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, Selasa (11/8/2026).

Apel yang dipimpin Inspektur Kabupaten Blitar, Drs. Rully Wahyu Prasetyowanto, mewakili Bupati Blitar itu sebagai bagian dari penguatan integritas dan pencegahan korupsi.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Inspektur, seluruh ASN diminta bekerja profesional dan menjaga integritas.

“Bekerjalah secara lurus dan profesional. Hindari segala bentuk potensi tindak pidana korupsi, baik yang berkaitan dengan kerugian negara, suap, gratifikasi, pemerasan, maupun konflik kepentingan,” pesan Bupati Blitar.

Pada kesempatan itu, Dinas Perhubungan dan RSUD Srengat menandatangani Pakta Integritas setelah lolos verifikasi Tim Penilai Nasional pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Dari lima OPD yang diusulkan Pemkab Blitar, hanya kedua instansi tersebut yang melaju ke tahap wawancara nasional.

Bupati juga mengapresiasi komitmen Dinas Perhubungan dan RSUD Srengat dalam meningkatkan pelayanan publik. Menurutnya, pembangunan Zona Integritas harus menjadi budaya kerja yang jujur, profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Saat ini Kabupaten Blitar telah memiliki empat perangkat daerah berpredikat WBK. Pemkab berharap Dinas Perhubungan dan RSUD Srengat dapat menyusul meraih predikat tersebut usai penilaian nasional. (riz)

Baca Juga :  Tingkatkan Pelayanan Publik, RSUD Wlingi Resmikan Sejumlah Fasilitas Kesehatan