PersadaFM – Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin menjelaskan alasan dana hibah sekitar Rp2,8 miliar untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia Kota Blitar belum dicairkan. Menurutnya, kepengurusan saat ini masih berstatus Pelaksana Tugas sehingga belum definitif.
Syauqul menyebut masa tugas Pelaksana Tugas hanya berlaku 1 September hingga 1 Oktober. Kondisi tersebut membuat pemerintah harus berhati-hati dalam menyalurkan anggaran, mengingat terdapat mekanisme dan pertanggungjawaban yang harus dipenuhi.
“Siapapun pejabat tidak mungkin berani ngasih duit Rp2,8 miliar dalam tiga minggu dia harus selesai dan harus laporan,” ujar Syauqul.
Ia menegaskan pemerintah tidak menutup pintu pencairan hibah. Dana tersebut akan diberikan setelah Musyawarah Kota menghasilkan ketua definitif dan seluruh aspek legal formal terpenuhi.
Pemkot Blitar juga siap memfasilitasi pelaksanaan Musyawarah Kota, sebagaimana selama ini pemerintah mendukung berbagai kegiatan olahraga.
Terkait aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota dan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Syauqul mengaku prihatin, terutama karena aksi tersebut melibatkan pejabat negara dan anak-anak. Ia menilai persoalan pembinaan olahraga dan hibah seharusnya dapat dikomunikasikan melalui mekanisme kelembagaan.
“Kalau legalitasnya semua sudah oke, sudah prosedural, tidak ada masalah, tidak perlu kami didemo-demo,” pungkasnya. (riz)






