PersadaFM – Kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax yang mulai berlaku pada Rabu (10/6) membuat sejumlah pengguna terkejut. Pasalnya, banyak masyarakat baru mengetahui adanya penyesuaian harga saat melakukan pengisian bahan bakar di SPBU.
Berdasarkan penyesuaian terbaru, harga Pertamax naik dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter, atau mengalami kenaikan sebesar Rp3.950 per liter.
Salah seorang pengguna BBM, Suma, mengaku kaget ketika mengisi Pertamax pada Rabu pagi. Ia mengatakan tidak mengetahui adanya kenaikan harga sebelumnya karena tidak ada informasi yang ia terima. Suma baru menyadari harga Pertamax telah naik saat melakukan pembayaran setelah pengisian BBM.
Menurutnya, kenaikan yang diberlakukan secara mendadak cukup terasa bagi pengguna. Ia mencontohkan, dengan nominal pengisian Rp35 ribu yang biasa ia lakukan, kini volume BBM yang diperoleh berkurang. Jika sebelumnya nominal tersebut masih mampu menambah indikator bahan bakar secara lebih optimal, kini dengan jumlah uang yang sama indikator bensin berkurang sekitar satu strip dibandingkan sebelum kenaikan harga.
Sementara itu, salah seorang petugas SPBU menjelaskan bahwa pihaknya baru menerima pemberitahuan mengenai penyesuaian harga sekitar pukul 23.00 WIB pada Selasa (9/6) malam. Setelah menerima informasi tersebut, SPBU langsung melakukan penyesuaian harga yang mulai berlaku pada Rabu dini hari.
Petugas tersebut menambahkan, pihak SPBU hanya menjalankan ketentuan yang telah ditetapkan dan menerapkan harga baru sesuai instruksi yang diterima.
Kenaikan harga Pertamax pada 10 Juni ini menjadi perhatian konsumen karena pemberlakuannya dinilai cukup mendadak. Selain mengaku kaget karena minimnya informasi, pengguna juga merasakan berkurangnya volume BBM yang diperoleh dengan nominal pengisian yang sama, sehingga berdampak pada pengeluaran harian mereka. (riz)






