free web hit counter
""

POLRES BLITAR KOTA AKAN LIMPAHKAN KASUS LAKA LANTAS TRAGEDI POLUHAN PADA KEJAKSAAN NEGERI BLITAR

PersadaFM – Polres Blitar Kota segera melimpahkan kasus kecelakaan lalu lintas antara bus pariwisata dan sepeda motor yang menyebabkan pasutri asal Kecamatan Srengat meninggal dunia di perempatan Poluhan, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly pada Kamis (6/3/2025) mengatakan juka Satlantas Polres Blitar Kota saat ini sedang melengkapi pemberkasan kasus kecelakaan lalu lintas tersebut. Titus menjelaskan jika kasus kecelakaan lalu lintas masih terus berjalan dan tengah ditangani Satlantas Polres Blitar Kota.

Peristiwa kecelakaan lalu lintas yang juga terekam cctv ini terjadi pada Selasa (18/2/2025). Dua korban meninggal dunia Suparno (59) dan Sumiati (57), warga Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar merupakan pasangan suami istri dan meninggalkan satu orang anak.

Sopir bus, Danik Eko Irawanto (35), warga Desa Sidorahayu, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa nahas tersebut. Sopir bus masih ditahan di Polres Blitar Kota hingga saat ini. (zis/riz)

Baca Juga :  JAGA TRADISI LELUHUR, WISATA KAMPUNG COKLAT BLITAR GELAR KIRAB GUNUNGAN KETUPAT COKLAT