free web hit counter
""

PEMKAB BLITAR DAN KEJARI TANDA TANGANI NOTA KESEPAKATAN PENGUATAN FUNGSI PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA

PersadaFM – Pemerintah Kabupaten Blitar dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar menandatangani Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerja Sama tentang Penguatan Fungsi Perdata dan Tata Usaha Negara dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Blitar, Kamis (4/9/2025), di Pendopo Ronggo Hadinegoro.

Bupati Blitar, Drs. H. Rijanto, MM mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan ini penting dilakukan untuk meningkatkan pelaksanaan fungsi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dalam penyelenggaraan pemerintahan. Selain itu, kerja sama ini juga bertujuan meminimalisasi potensi penyimpangan dengan pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya.

“Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Blitar akan mendapatkan pendampingan dalam menangani dan menyelesaikan permasalahan hukum perdata maupun tata usaha negara, baik di luar maupun di dalam pengadilan”, jelas Rijanto.

Bupati menambahkan, keberadaan nota kesepakatan ini memberikan manfaat besar bagi pemerintah daerah, mengingat tugas dan pekerjaan Pemkab Blitar kerap bersinggungan dengan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara. Menurutnya, Kejaksaan memiliki kewenangan sebagai Jaksa Pengacara Negara yang dapat mewakili pemerintah daerah apabila ada persoalan hukum dengan surat kuasa khusus.

“Pendampingan dari Kejaksaan Negeri sangat dibutuhkan agar program pemerintah dapat berjalan lancar dan hak masyarakat tetap terlindungi,” imbuhnya.

Untuk diketahui, nota kesepakatan ini berlaku selama dua tahun sejak ditandatangani, serta dapat diperpanjang, dievaluasi, maupun diakhiri berdasarkan kesepakatan bersama.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Blitar, Zulkarnaen, menjelaskan bahwa penandatanganan kerja sama di bidang Datun ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021. Kejaksaan memiliki kewenangan melakukan kegiatan keperdataan dan tata usaha negara bagi instansi pemerintah, BUMN, maupun BUMD.

“Tujuan kami adalah bekerja sama dalam monitoring dan mengawasi pengelolaan keuangan serta aset-aset milik negara maupun pemerintah daerah agar dapat dilaksanakan dengan baik”, pungkasnya. (riz)

Baca Juga :  DISPERINDAG KABUPATEN BLITAR CATAT KENAIKAN HARGA BAHAN POKOK, GELAR OPERASI PASAR MURAH