PersadaFM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Blitar melaksanakan monitoring dan evaluasi pelayanan administrasi kependudukan (adminduk). Acara yang dihadiri oleh Kejaksaan Negeri dan Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar ini dilaksanakan di Hotel Grandmansion 2 Blitar, Selasa (23/9/2025).
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar, Tunggul Adi Wibowo menjelaskan tujuan dari kegiatan monev kali ini adalah memperkuat kolaborasi dalam pelayanan administrasi kependudukan. Ia menekankan pentingnya memberikan pelayanan masyarakat terbaik pada petugas Registrasi Desa/Kelurahan yang hadir dalam kegiatan kali ini.
Pada kegiatan monev ini, sejumlah materi tentang perbedaan data antara di Ijazah dan Dokumen Kependudukan beserta solusinya hingga masalah pungli dan konsekuensi hukum menjadi fokus utama.
Diharapkan melalui monitoring ini dapat meningkatkan sinergitas antar instansi yang berkaitan dengan kepengurusan dokumen kependudukan serta melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan. Sehingga kualitas dan mutu pelayanan adminduk ditingkat Desa/Kelurahan dapat meningkat serta memudahkan masyarakat. (zis/riz)






