PersadaFM – Polres Blitar memastikan akan memproses secara tegas seorang oknum anggotanya berinisial N yang diduga terlibat dalam perkara narkotika. Yang bersangkutan kini menjalani pemeriksaan internal oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) bersamaan dengan proses hukum yang masih berlangsung.
Penanganan terhadap N bermula saat Satresnarkoba Polres Blitar Kota mengembangkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana narkotika. Dalam pengembangan tersebut, petugas menemukan N berada di lokasi dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hasil tes urine menunjukkan yang bersangkutan positif, kemudian diserahkan kepada Polres Blitar untuk menjalani pemeriksaan internal.
Kapolres Blitar AKBP Rivanda menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang diduga melanggar hukum. Jika dari hasil pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran disiplin, kode etik profesi, maupun tindak pidana, maka proses hukum akan dijalankan sesuai ketentuan tanpa perlakuan khusus.
“Tidak ada perlakuan khusus. Jika terbukti melanggar, akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Rivanda.
Ia menambahkan, penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel sebagai bentuk komitmen menjaga integritas institusi serta kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Meski demikian, proses pemeriksaan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga seluruh tahapan selesai.
Polres Blitar juga mengimbau masyarakat tidak berspekulasi di luar informasi resmi. Perkembangan perkara akan disampaikan secara terbuka kepada publik sesuai hasil pemeriksaan yang dapat dipublikasikan. (riz)






