free web hit counter
""

Dicoret dari Barisan Bhayangkara, Polres Blitar Kota Pecat Aiptu EW Usai Berulang Kali Terlibat Kasus Narkoba

PersadaFM – Polres Blitar Kota resmi memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) Aiptu EW, Bintara yang terakhir bertugas di Polsek Sukorejo, karena berulang kali terlibat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Upacara PTDH dipimpin Kapolres Blitar Kota di halaman Mapolres, Jumat (17/7/2026), secara in absentia tanpa kehadiran EW. Sebagai simbol berakhirnya status anggota Polri, Kapolres mencoret foto yang bersangkutan.

Kasi Humas Polres Blitar Kota, AKP Samsul Anwar, mengatakan keputusan PTDH berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Jawa Timur setelah EW berulang kali menjalani sidang disiplin dan kode etik, namun tidak menunjukkan perubahan perilaku.

“Yang bersangkutan sudah berulang kali melanggar kode etik terkait penggunaan dan peredaran narkoba. Sidang disiplin sudah dilakukan berkali-kali, namun tidak ada perubahan perilaku, hingga akhirnya keputusan PTDH ini harus diambil,” ujarnya.

EW dinyatakan melanggar Pasal 13 ayat (1) PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri serta sejumlah ketentuan dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Menurut AKP Samsul, seluruh personel dihadirkan dalam upacara sebagai shock therapy dan peringatan bahwa Polri tidak memberi toleransi terhadap anggota yang terlibat narkoba.

“Ini adalah warning sekaligus terapi bagi seluruh anggota. Kami ingin memberikan contoh nyata bahwa institusi tidak akan berkompromi dengan narkoba. Siapa pun yang melanggar, risikonya adalah kehilangan seragam,” tegasnya.

Dengan keputusan PTDH tersebut, EW yang sebelumnya juga pernah berdinas di jajaran Polda Metro Jaya kini resmi kehilangan statusnya sebagai anggota Polri dan kembali menjadi warga sipil. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Polres Blitar Kota menjaga disiplin internal dan kepercayaan masyarakat. (riz)

Baca Juga :  UPT PPA SIAP LAKUKAN PENDAMPINGAN KORBAN KEKERASAN ANAK DI BAWAH UMUR DI SALAH SATU SMKN DI BLITAR