free web hit counter
""

Seleksi Tambahan Rampung, Dua Desa Kelebihan Kuota Bakal Calon Kades Ditetapkan Hari Ini

PersadaFM – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Kabupaten Blitar memasuki agenda penetapan bakal calon, Senin (28/9/2026). Penetapan dilakukan setelah seleksi tambahan bagi dua desa yang memiliki jumlah bakal calon melebihi kuota.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Blitar, Tantowi Jauhari, S.P., mengatakan seleksi tambahan telah dilaksanakan pada 25 September 2026. Hari ini, hasil seleksi tersebut ditetapkan sebagai bagian dari tahapan Pilkades. Dua desa tersebut sebelumnya memiliki bakal calon lebih dari lima orang. Sesuai ketentuan, jumlah bakal calon yang dapat ditetapkan maksimal lima orang sehingga perlu dilakukan seleksi tambahan. Dalam proses tersebut, bakal calon mengikuti penilaian sesuai mekanisme yang telah ditentukan. Tantowi menyebut bakal calon dengan perolehan skor paling rendah dapat tereliminasi dari tahapan berikutnya.

“Pada hari ini tanggal 28 merupakan penetapan untuk dua desa yang bakal calonnya lebih dari lima. Tanggal 25 telah dilaksanakan seleksi tambahan dan pada hari ini akan ditetapkan,” ujar Tantowi.

Tantowi menegaskan dinamika yang muncul dalam proses seleksi akan ditangani panitia secara profesional dengan tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku. Setelah penetapan hari ini, tahapan berikutnya akan diarahkan pada desa yang belum memenuhi persyaratan minimal dua bakal calon. Pendaftaran tahap kedua untuk memenuhi persyaratan tersebut dibuka hingga 15 Oktober 2026. DPMD berharap kekurangan bakal calon di desa yang masih belum memenuhi syarat segera terpenuhi, sehingga seluruh 30 desa peserta Pilkades Serentak dapat melaksanakan pemilihan sesuai jadwal pada 23 November 2026.

“Mudah-mudahan hal itu segera terpenuhi sehingga prinsipnya di 30 desa nanti akan bisa melaksanakan Pilkades, semua pelaksanaan di 23 November itu,” ujar Tantowi.

Baca Juga :  Mulai Terkuak, Orang Tua Pembuang Bayi di Kecamatan Srengat Diduga Masih Dibawah Umur

Usai penetapan bakal calon, panitia akan melakukan pematangan tahapan berikutnya, termasuk pengundian nomor urut, penyiapan foto calon, serta persiapan kampanye yang dijadwalkan berlangsung pada November. Selama proses pendaftaran hingga penetapan, terdapat sejumlah dinamika terkait kelengkapan administrasi dan data dukung yang memerlukan koordinasi hingga tingkat PMD. Namun, Tantowi memastikan proses Pilkades tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku. (riz)