PersadaFM – Pemerintah Kabupaten Blitar memperkuat akses infrastruktur di wilayah perdesaan melalui rehabilitasi Jalan Candirejo–Sidorejo atau Ruas 131 (A.R.520). Penanganan ruas tersebut menjadi bagian dari Proyek Strategis Daerah (PSD).
Bupati Blitar Rijanto meninjau progres rehabilitasi Jalan Candirejo–Sidorejo, Rabu (23/9/2026). Peninjauan dilakukan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai rencana sekaligus melihat manfaat pembangunan bagi masyarakat. Menurutnya, pembangunan jalan memiliki peran penting dalam membuka akses ekonomi masyarakat perdesaan. Pemerataan pembangunan infrastruktur harus terus dilakukan agar masyarakat di wilayah perdesaan mendapatkan akses yang memadai.
“Jalan ini bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga bagaimana akses masyarakat terhadap kegiatan ekonomi menjadi semakin mudah. Kalau jalannya baik, mobilitas masyarakat dan distribusi hasil produksi juga semakin lancar,” ujar Rijanto.
Rijanto berharap rehabilitasi tersebut dapat memperkuat konektivitas wilayah sekaligus mendukung kegiatan ekonomi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Blitar Agus Zaenal Arifin menjelaskan, rehabilitasi Jalan Candirejo–Sidorejo dilakukan dengan kombinasi konstruksi beton sepanjang 1.450 meter dan hotmix sepanjang 1.400 meter.
Dengan demikian, total panjang penanganan mencapai sekitar 2,85 kilometer. Pekerjaan tersebut memiliki masa pelaksanaan selama 120 hari kalender. (riz)






