PersadaFM – Pemerintah Kabupaten Blitar melakukan rehabilitasi Jalan Karangrejo–Sumberagung atau Ruas 278 (A.R.540). Penanganan jalan ini menjadi bagian dari Proyek Strategis Daerah (PSD) untuk memperkuat infrastruktur yang menunjang mobilitas masyarakat dan aktivitas perekonomian.
Bupati Blitar Rijanto meninjau progres pekerjaan tersebut, Rabu (23/9/2026). Ia mengatakan, pembangunan infrastruktur jalan menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran aktivitas masyarakat, khususnya pada jalur yang memiliki fungsi ekonomi.
“Penanganan ini kita lakukan untuk memperkuat jalan sekaligus mengamankan jalur utama perekonomian masyarakat,” ujar Rijanto.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Blitar Agus Zaenal Arifin menjelaskan, rehabilitasi ruas tersebut menggunakan dua jenis penanganan, yakni konstruksi beton sepanjang 1.800 meter dan hotmix sepanjang 1.100 meter.
Menurut Agus, kombinasi penanganan tersebut disesuaikan dengan kebutuhan teknis jalan, terutama dalam menghadapi beban tonase kendaraan yang melintas.
Pekerjaan ditargetkan selesai dalam waktu 120 hari kalender. Penanganan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas jalan sekaligus memperlancar mobilitas masyarakat dan distribusi barang. (riz)






