free web hit counter
""

RATUSAN CACING HATI DITEMUKAN, PETUGAS PEMANTAU HEWAN KURBAN KABUPATEN BLITAR GENCARKAN EDUKASI

Andri Kurniawan

PersadaFM – Pelaksanaan pemotongan hewan kurban Idul Adha 1446 H di Kabupaten Blitar diwarnai temuan ratusan kasus infeksi cacing hati pada hewan kurban. Dari pemantauan yang dilakukan oleh petugas Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar selama tiga hari, mulai 6 hingga 8 Juni 2025, tercatat sebanyak 215 kasus cacing hati pada sapi, 76 kasus pada kambing, dan 2 kasus pada domba.

Kondisi ini tidak hanya menjadi catatan dalam pengawasan, tetapi juga momentum penting untuk memberikan edukasi langsung kepada panitia kurban di lapangan.

Sub Koordinator Kesehatan Masyarakat Veteriner, drh. Andar Yuliani, menjelaskan bahwa petugas tidak hanya melakukan pemeriksaan, tetapi juga menyampaikan pemahaman mengenai keamanan konsumsi organ hewan yang terinfeksi.

Menurutnya, hati dengan infeksi ringan masih bisa dikonsumsi dengan syarat bagian yang terinfeksi dipotong dan dibuang. Namun, jika tingkat infeksi sudah parah, maka hati harus diafkir karena dianggap tidak layak konsumsi.

“Di sinilah letak pentingnya edukasi. Tidak semua kasus harus dibuang seluruhnya, dan masyarakat perlu tahu mana yang aman dan mana yang harus dihindari. Yang terpenting, semua harus dimasak dengan benar,” jelasnya.

Selama tiga hari pelaksanaan, tercatat 3.164 titik lokasi pemotongan kurban dengan jumlah hewan yang dipotong meliputi 1.670 ekor sapi jantan, 162 sapi betina, 3 kerbau jantan, 15.992 kambing jantan, 163 kambing betina, 426 domba jantan, dan 14 domba betina. Distribusi daging telah menjangkau 442.132 kepala keluarga di Kabupaten Blitar.

Dengan adanya petugas pemantau yang aktif memberikan edukasi dan pengawasan langsung, pelaksanaan kurban di Kabupaten Blitar berjalan lebih aman dan terarah.

Temuan penyakit dijadikan bahan sosialisasi langsung untuk meningkatkan kewaspadaan dan pemahaman masyarakat akan pentingnya kesehatan hewan kurban. (riz)

Baca Juga :  Pembangunan Pansela di Tiga Trase Kabupaten Blitar Tunggu Penerbitan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari Kementrian LHK