free web hit counter
""

Polres Blitar Amankan 11 Pelaku Pengedaran Narkoba Pada Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023

Andri Kurniawan
IMG 20230901 WA0008
&

PersadaFM – Kepolisoan Resor (Polres) Blitar berhasil amankan 11 pelaku pengedaran narkotika jenis sabu dan pil double L selama operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023. Sebagai barang bukti, Pores Blitar menyita puluhan gram sabu dan ribuan pil double L dari tangan pelaku.

Wakil Kepala Polres (Wakapolres) Blitar, Kompol Roycke Betaubun pada Jum’at (1/9/2023) menyebutkan jika operasi Tumpas Semeru 2023 dilakukan selama 12 hari. Pada operasi tersebut, terdapat 9 laporan polisi yang terdiri dari dua Target Operasi (TO) dan tujuh tersangka non TO.

ABC

Kompol Roycke menyebutkan jika pihaknya telah mengamankan 1,079 Gram narkoba jenis sabu dari tangan Rudi (34) alias Bebek warga Desa Tingal Kec Garum Kab Blitar. Sedangkan sebanyak 8.057 butir pil double L diamankan dari 10 tersangka pengedar.

Selanjutnya, Polres Blitar juga mengamankan barang bukti berupa uang Rp 1.685.000, 9 buah HP berbagai merk jiga barang bukti yang lain. Terakhir, pihaknya menyebutkan jika para pelaku akan dijerat pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35/2009 dengan ancaman minimal 7 tahun, sedang untuk edar Obat Keras berbahaya (Okerbaya) dijerat pasal 435 dan 436 UU RI nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan dengan ancaman minimal 4 tahun penjara. (zis/riz)

Baca Juga :  MILIKI SAKIT LAMBUNG, PRIA DI KADEMANGAN DITEMUKAN MENINGGAL DUNIA DALAM BENGKELNYA
Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia