free web hit counter
""

PER 30 JUNI, REALISASI PBB-P2 KABUPATEN BLITAR CAPAI 37,84 PERSEN

Andri Kurniawan

PersadaFM – Hingga 30 Juni 2025, realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Blitar tercatat baru 37,84 persen. Dari total target tahun 2025 sebesar Rp46.317.798.087, yang berhasil terealisasi Rp17.527.905.027.

Kepala Bidang Pengendalian, Pengawasan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar, Achmad Winarno mengatakan pihaknya terus memantau perkembangan capaian PBB-P2 di seluruh kecamatan.

“Hingga akhir Juni capaian kita baru 37,84 persen. Capaian tertinggi ada di Kecamatan Wates sebesar 59,76 persen, sedangkan yang terendah di Kecamatan Udanawu baru 15,31 persen,” jelas Winarno.

Untuk memacu capaian, lanjut Winarno, Pemkab akan melakukan evaluasi berkala serta memberikan motivasi kepada para camat agar bisa mengoptimalkan potensi pajak. Rencananya, pada Agustus atau September nanti, setelah SK Bupati keluar, akan ada kebijakan pembebasan sanksi administratif untuk piutang PBB tahun-tahun sebelumnya.

” Ini kami lakukan untuk memberi stimulus masyarakat agar segera melunasi pajaknya,” tambahnya.

Pemkab Blitar juga mengingatkan wajib pajak agar melakukan pembayaran PBB sebelum jatuh tempo pada 30 September 2025. Pembayaran dapat dilakukan melalui loket resmi atau layanan digital yang sudah tersedia. (riz)

Baca Juga :  Progres Capai 90 Persen, Jembatan Hatiku Hatimu Desa Banjarsari Kecamatan Selorejo Segera Rampung