PersadaFM – Puluhan aksi masa geruduk Polres Blitar Kota tuntut pembukaan areal tambang pasir di aliran Lahar Gunung Kelud. Kapolres Blitar Kota dengan tegas menolak pembukaan lahan pertambangan ini.
Kapolres Blitar, AKBP Titus Yudho Uly memberikan pengertian pada para demonstran terhadap dampak yang ditimbulkan pertambangan ilegal. Hal itu disampaikan saat audiensi usai para demonstran melakukan orasi di Mapolres Blitar Kota pada Senin (3/3/2025).
AKBP Titus juga menghimbau agar pengusaha tambang terlebih dahulu mengurus izin operasional, jika ingin melakukan aktivitas pertambangan menggunakan alat berat. Sementara para masa aksi yang datang kali ini disinyalir belum ada yang memiliki ijin.
Berdasarkan data yang dimiliki Polres Blitar Kota, terdapat 21 titik tambang pasir di wilayah hukumnya, dan hanya 5 tempat yang telah memiliki izin. (zis/riz)