PersadaFM – Pemerintah Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus penganiayaan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Blitar yang terjadi di Malaysia hingga tuntas. Langkah cepat ini diambil setelah video korban viral di media sosial dan menyebut bahwa korban berasal dari Blitar.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar, Ivong Berttyanto, mengungkapkan bahwa hasil penelusuran memastikan korban bernama DA, warga Desa Kebonduren, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
“Kami telah berkoordinasi dengan Camat, Kepala Desa, dan pihak keluarga. Keluarga sudah berkomunikasi langsung dengan korban dan membenarkan identitasnya,” ujarnya, Sabtu (18/10/2025).
Ivong menambahkan, berdasarkan keterangan keluarga dan informasi dari KBRI Kuala Lumpur, korban saat ini sudah keluar dari rumah sakit dan berada di selter KBRI untuk menjalani pemulihan. Kasus tersebut telah dilaporkan ke pihak berwenang Malaysia dan tengah dalam proses hukum.
“Dari informasi yang kami terima, Polisi Diraja Malaysia (PDRM) telah menahan enam tersangka dalam kasus ini. Proses hukumnya berjalan, dan kami terus berkoordinasi dengan pihak KBRI untuk memastikan semua hak korban terlindungi,” jelas Ivong.
Lebih lanjut, Ivong menegaskan bahwa meskipun kewenangan penuh terkait penanganan PMI berada di pemerintah pusat, Pemkab Blitar memastikan tetap memantau setiap perkembangan kasus tersebut.
“Kami akan terus mengawal sampai tuntas. Pemerintah hadir untuk memastikan keselamatan dan keadilan bagi warga Blitar di luar negeri,” tegasnya.
Korban yang telah bekerja di Malaysia selama 15 tahun itu disebutkan masih bertahan di Malaysia hingga seluruh proses hukum selesai. Pihak keluarga di Ponggok berharap agar para pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya dan korban dapat segera dipulangkan ke tanah air setelah proses hukum rampung. (riz)






