PersadaFM – Masyarakat di Desa Bakung, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar protes tanam pohon di sepanjang jalan rusak. Dinas PUPR Kabupaten Blitar telah tinjau lokasi. Hasilnya jalan tersebut merupakan kewenangan pemerintah desa.
Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Hamdan Zulkifli Kurniawan mengatakan jika pihaknya telah meninjau lokasi pada Minggu lalu. “Dipasang Sabtu malam, lalu hari Minggu tim kami meninjau lokasi,” jelasnya Rabu (22/4/2026).
Hamdan menjelaskan jika hasil konfirmasi dari warga, protes tersebut memang ditujukan pada pihak desa. “Dulu itu pernah menangani jalan desa itu malah dapat teguran dari BPD,” imbuhnya.
Saat ini PUPR tengah menunggu regulasi dari Pemerintah Kabupaten Blitar.
“Kita nunggu regulasi dari atasan, mungkin pakai sistem hibah atau sistem apa kita nunggu atasan. Kalau memang nanti petunjuknya ada ke kita, kita melaksanakan sesuai regulasi yang ada,” tandasnya.
Total jalan yang alami kerusakan sekitar 3 km di satu desa. Kerusakan jalan ini diduga akibat banyaknya kendaraan over dimensi & over load (ODOL) yang melintas. (zis/riz)






