PersadaFM – Dalam waktu dekat, Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar akan menggelar Webinar tentang Sosialisasi dan Pendampingan Sertifikat Halal bagi Rumah Potong Unggas. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut himbauan dari Pemerintah Pusat soal rumah potong unggas harus memiliki sertifikat halal.
Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan dan Kesmavet) Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar, Nanang Miftahudin mengatakan, saat ini masih banyak rumah potong unggas yang belum memiliki sertifikat halal sehingga harus didampingi biar mendapat sertifikat.
Menurutnya, webinar yang diadakan oleh Pemerintah Kabupaten Blitar bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para pelaku usaha rumah potong unggas skala kecil terkait pentingnya memiliki sertifikat halal.
Dengan adanya sertifikat halal, diharapkan produk unggas yang dihasilkan akan lebih berkualitas, sesuai dengan prinsip-prinsip kehalalan dalam syariat Islam, dan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen. (ahs/riz)