PersadaFM – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) melakukan perpanjangan pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (Bipih) tahun 2023.
Sebelumnya, Kemenag RI memberikan waktu pelunasan pada 11 April hingga 5 Mei 2023.Jabatan Fungsional Umum (JFU) Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Blitar, Khayatul Mahki pada Senin (8/5/2023) menyebutkan pelunasan Bipih tahun 2023 diperpanjang hingga 12 Mei 2023.
Perpanjangan tersebut sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah nomor 181 tentang Perubahan atas Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah nomor 157 tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Konfirmasi Pelunasan dan Pembayaran Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Reguler tahun 1444H/2023M.Perpanjangan masa pelunasan diberlakukan bagi seluruh kantor wilayah seluruh Indonesia.
Hal tersebut juga dilakukan untuk meminimalisir kursi yang kosong sehingga tidak ada porsi yang terbuang sia-sia.Terakhir, Khayatul menginformasikan jika calon jemaah haji Kabupaten Blitar saat ini yang sudah melunasi sebanyak 804 calon jemaah haji.
Sedangkan yang tercatat belum lunas sebanyak 138 calon jemaah hajo dengan total jamaah 943 orang dari Kabupaten Blitar. (zis/riz)