PersadaFM – Pemerintah Kabupaten Blitar memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 dan sejumlah Ranperda usulan eksekutif dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Selasa (29/9/2026) malam.
Bupati Blitar Rijanto mengatakan, seluruh saran dan masukan fraksi menjadi bahan penting dalam penyempurnaan kebijakan dan anggaran daerah.
“Pandangan dan masukan fraksi-fraksi DPRD merupakan bahan yang sangat berharga bagi kami,” kata Rijanto.
Dalam rancangan APBD 2027, pajak daerah diproyeksikan naik 2,95 persen atau Rp7,5 miliar. Retribusi daerah turun 2,65 persen atau Rp8 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan naik 1,43 persen atau Rp37,4 juta, sementara lain-lain PAD yang sah turun 52,12 persen atau Rp5,9 miliar.
Untuk memperkuat PAD, Pemkab menyiapkan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak-retribusi, digitalisasi pelayanan, pemutakhiran data, peningkatan kapasitas aparatur serta pengawasan. Pemkab juga menerapkan SISGITA untuk mengintegrasikan data pertanahan dan PBB-P2 serta meminimalkan data ganda.
Belanja pegawai yang mencapai 36,42 persen dari APBD di luar tambahan profesi dan penghasilan guru juga menjadi perhatian. Pemkab menyatakan akan memperhatikan masukan DPRD terkait penyesuaian porsinya.
Di Kanigoro, pembangunan PJU akan diarahkan lebih merata sesuai kebutuhan dan basis data. Pemkab juga mendorong perluasan akses listrik di kawasan pertanian untuk mendukung produktivitas usaha tani.
Sementara menghadapi kekeringan dan krisis air bersih di Blitar Selatan, Pemkab menyiapkan solusi jangka panjang melalui identifikasi sumber air baku dan pengembangan SPAM jaringan perpipaan.
Penguatan pertanian dilakukan melalui peningkatan produktivitas, pengolahan pascapanen, perluasan pasar serta penguatan SDM dan kelembagaan petani. Usulan pendirian SMA/SMK di Kanigoro juga dinilai dapat mendukung peningkatan rata-rata lama sekolah dan IPM.
Dalam pembahasan APBD 2027, Pemkab memastikan Permendagri Nomor 17 Tahun 2026 akan menjadi pedoman dan diselaraskan bersama DPRD.
Selain APBD, Pemkab memberikan jawaban terhadap Ranperda RTRW 2026-2046, perubahan Perda Pajak dan Retribusi, penyertaan modal pada Perseroda Bank Perekonomian Rakyat Penataran Artha Sejahtera, lalu lintas dan angkutan jalan, serta perubahan susunan perangkat daerah.
Pemkab juga menjelaskan dana cadangan Pilbup dan Wabup Blitar 2029 sebesar Rp45 miliar selama tiga tahun, masing-masing Rp15 miliar per tahun.
Rijanto berharap pembahasan bersama DPRD berlangsung objektif, transparan dan konstruktif agar APBD serta Ranperda yang ditetapkan dapat dilaksanakan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Blitar. (riz)






