free web hit counter
""

Mulai Tahun 2024, BPR HAS Kabupaten Blitar Dinyatakan Bagus oleh OJK

Andri Kurniawan
IMG 20240112 WA0024 scaled
&

PersadaFM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) yang mencabut status Bank Perkreditan Rakyat (BPR) HAS sebagai bank dalam pengawasan.

Dengan pencabutan status tersebut, BPR HAS kini telah berubah menjadi bank status cukup sehat dan diizinkan untuk beroperasi secara normal.

ABC

Bupati Blitar Rini Syarifah mengatakan, keputusan ini diambil setelah melalui proses evaluasi yang cermat terhadap kondisi keuangan dan operasional BPR HAS. Hasil evaluasi menyatakan bahwa BPR HAS telah memenuhi persyaratan untuk diangkat ke status cukup bagus.

Pencabutan tersebut menunjukkan bahwa BPR HAS telah berhasil memperbaiki kinerja dan mematuhi regulasi yang ditetapkan oleh OJK. Hal ini merupakan bukti keseriusan BPR HAS dalam mengelola bank secara sehat dan bertanggung jawab.

Meskipun telah beralih status, OJK tetap akan melakukan pemantauan terhadap kegiatan operasional dan kinerja keuangan BPR HAS secara berkala. (ahs/riz)

Baca Juga :  Bulan April, Pemkab Blitar Mencatat 5 Ribu Hektare Lahan Cabai Panen Raya
Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia