free web hit counter
""

Menjawab Disrupsi Digital, KPID Jatim Perkuat Rekomendasi untuk Penyempurnaan RUU Penyiaran

PersadaFM – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur bersama Universitas Brawijaya menghimpun masukan dari lembaga penyiaran, organisasi profesi jurnalistik, akademisi, dan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk penyempurnaan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran melalui Focus Group Discussion (FGD) di Surabaya, Rabu (15/7).

Ketua KPID Jawa Timur Royin Fauziana mengatakan, pembahasan RUU Penyiaran menjadi langkah penting untuk menjawab tantangan konvergensi media sekaligus memastikan lembaga penyiaran tetap mampu menghadirkan siaran berkualitas dan mematuhi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 SPS).

“Diskusi ini menjadi ruang bersama untuk mengkaji kondisi dunia penyiaran hari ini. Hasilnya kami harapkan dapat menjadi rekomendasi bagi legislatif dalam penyempurnaan RUU Penyiaran,” ujar Royin.

Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur Dedi Irwansa menilai pembahasan RUU Penyiaran merupakan isu strategis yang perlu mendapat perhatian luas, sehingga tidak kalah oleh isu-isu viral yang hanya bersifat sesaat.

Sementara itu, Komisioner KPI Pusat Mimah Susanti menegaskan perlunya kesetaraan regulasi antara media penyiaran dan media berbasis internet agar tercipta ekosistem media yang lebih sehat.

FGD juga menghadirkan Dosen Universitas Brawijaya Romel Masykuri yang menilai kolaborasi perguruan tinggi dan KPID menjadi wujud kontribusi akademisi dalam mewujudkan tata kelola penyiaran yang berpihak pada kepentingan publik.

Di sisi lain, Koordinator Bidang Kelembagaan KPID Jawa Timur Rosnindar Prio Eko Rahardjo menyebut persoalan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP), Izin Stasiun Radio (ISR), hingga tingginya biaya sewa multiplexing (MUX) masih menjadi tantangan serius bagi keberlangsungan industri penyiaran.

“Persoalan IPP, ISR, dan tarif sewa MUX bukan sekadar persoalan administratif, tetapi menyangkut keberlangsungan industri penyiaran,” tegasnya.

Melalui FGD tersebut, KPID Jawa Timur berharap berbagai masukan yang dihimpun dapat menjadi rekomendasi dalam penyusunan RUU Penyiaran yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi sekaligus melindungi kepentingan publik dan industri penyiaran. (riz)

Baca Juga :  BEGINI SYARAT DAN CARA DAFTAR PPK LEWAT SIAKBA PEMILU 2024