PersadaFM – Sebuah mobil blindvan Daihatsu Grandmax mengalami kecelakaan setelah berusaha mendahului truk gandeng di Jalan Nasional Desa Selorejo, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 12.20 WIB. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp20 juta.
Kasatlantas Polres Blitar AKP Galih Yasir Mubaroq mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, kecelakaan diduga dipicu faktor kelalaian pengemudi Grandmax saat melakukan manuver mendahului.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati dalam perjalanan, menaati aturan lalu lintas, menjaga jarak aman, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak sebelum digunakan. Stop pelanggaran, stop kecelakaan,” ujar AKP Galih.
Berdasarkan keterangan petugas, kecelakaan bermula saat mobil Grandmax yang dikemudikan I R (25), warga Kabupaten Tasikmalaya, melaju dari arah Malang menuju Blitar. Saat melintas di lokasi kejadian, pengemudi berupaya mendahului truk gandeng Nissan yang dikemudikan S (44), warga Kabupaten Kediri. Namun, saat proses mendahului, Grandmax diduga kurang memperhitungkan kondisi lalu lintas sehingga terjadi benturan dengan truk gandeng. Akibat benturan tersebut, mobil Grandmax hilang kendali, oleng ke sisi selatan jalan, lalu menabrak pagar rumah milik warga yang berada di tepi jalan.
Meski tidak menimbulkan korban, benturan mengakibatkan kerusakan pada kendaraan serta pagar rumah warga. Total kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp20 juta.
Saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Blitar. Polisi juga mengingatkan para pengguna jalan agar tidak memaksakan diri mendahului apabila kondisi lalu lintas tidak memungkinkan demi mencegah terjadinya kecelakaan. (riz)






