PersadaFM – Tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di Jawa Timur akan dilaksanakan 27 November 2024 mendatang. Pada kontestasi pemilihan kali ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar akan menggelar pemilihan gubernur (Pilgub) Jatim dan pemilihan walikota (Pilwali) sekaligus.
Disampaikan Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya pada Senin (22/4/2024) jika pihaknya akan lakukan pembentukan badan Ad Hoc PPK dan PPS. Pendaftaran PPK di Kota Blitar akan dilangsungkan mulai Selasa (23/4/2024).
Pendaftaran dilakukan melalui akun Siakba hingga 29 April 2024 mendatang. Selain mendaftar melalui Siakba, calon peserta juga diwajibkan mengumpulkan berkas fisik persyaratan di Kantor KPU Kota Blitar.
KPU Kota Blitar akan merekrut 5 orang PPK pada masing-masing Kecamatan. Rangga menjelaskan jika 1 orang akan bertugas sebagai Ketua PPK dan 4 lainnya sebagai anggota.
Sementara itu, untuk rekrutmen PPS tingkat Kelurahan / Desa akan dilaksanakan bulan Mei mendatang. (zis/riz)